Keraton Surakarta Bagian Cagar Budaya Indonesia
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Keraton Surakarta Hadiningrat merupakan bagian dari cagar budaya Indonesia yang harus dilestarikan. "Keraton Surakarta menjadi salah satu bagian cagar budaya nasional yang tidak ternilai harganya. Dengan demikian peninggalan yang terkandung didalamnya harus dilestarikan untuk anak cucu kita,"ujarnya seusai penandatanganan MOU Rekonsiliasi Keraton Surakarta yang dihadiri oleh Pimpinan Komisi V, X, dan II DPR RI, serta perwakilan pemerintah, di Gedung Pustakaloka, Senin, (4/6).
Menurut Marzuki, berdasarkan UU no. 11 thn 2010 tentang cagar budaya menyatakan negara bertanggung jawab dalam melestarikan budaya nasional dan pelestariannya. "DPR ikut berperan serta dan melakukan kontribusinya. karena tanpa peran masyarakat terkait situs budaya dalam hal ini kraton hadiningrat tentu akan hilang,"paparnya.
Dia menambahkan, dukungan DPR ini bukan tindakan pribadi tetapi sudah disampaikan didalam Rapat Pimpinan beberapa bulan lalu. "Kesepakatan diantara kekerabatan internal ditandai kesepahaman Sinuhun Tedjowulan dengan Paku Buwono XIII merupakan titik awal dalam upaya-upaya melakukan perbaikan di keraton yang mandeg beberapa tahun lalu. Dengan dukungan pemerintah yakin upaya itu akan berjalan dan mengembalikan eksistensi kejayaan kraton sebagai pusat budaya,"katanya.
Sementara Gubernur Jateng Bibit Waluyo mengatakan, dengan adanya rekonsiliasi ini maka proses renovasi Keraton Surakarta akan berjalan. karena memang kondisinya sudah mulai rusak dan tua. "Ini merupakan kewajiban Gubernur untuk merespon positid dan mendukung pemerintah agar segera merenovasi gedung Keraton Surakarta, agar tetap menjadi kebanggaan dan memiliki aura layaknya sebuah keraton,"paparnya. (si)/foto:iwan armanias/parle.